PMI Kota Pangkalpinang

'+62-812-6040-861

Jl. Ican Saleh No.88, Rw. Bangun, Kec. Taman Sari, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684

UNIT DONOR DARAH PMI Kota Pangkalpinang

Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pangkalpinang Berlokasi di Jl. Buring No.10, Kel. Oro Oro Dowo, Kec. Klojen pangkalpinang dan telah tersertifikasi Cara Pembuatan

Obat yang Baik (CPOB) dari Badan POM pada Tahun 2019 .

�

UDD merupakan unit pelayanan PMI Kota Pangkalpinang yang bertugas melaksanakan pelayanan darah di pangkalpinang sesuai dengan SK Walikota No : 188.45/338/35.73.112/2013 tertanggal 5 September 2013 untuk menyediakan dan mengelola darah. Kegiatan Unit Donor Darah PMI Kota Pangkalpinang meliputi kegiatan rekrutmen donor, seleksi donor, pengambilan darah, pemeriksaan uji saring, pengujian mutu darah, pembuatan komponen darah, penyimpanan sampai dengan pendistribusian darah ke rumah sakit.

Pelayanan UDD PMI Kota Pangkalpinang

Jam Layanan Donor Darah

Setiap hari, mulai pukul� : 07.30 – 19.30 WIB

Jumat mulai pukul : 08.00 – 19.30 WIB

Hari libur/ tanggal merah tetap BUKA !

Permintaan Darah

PMI Kota Pangkalpinang icon emergency service 24 jam donor darah by WINSON Media Teknologi webcloudhoster jasawebpangkalpinang.com baliwebservices.com

Penjadwalan Mobile Unit Donor Darah

Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah atau bisa datang langsung ke kantor UDD pangkalpinang.

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

Syarat DONOR DARAH

MOBILE UNIT DONOR DARAH

Mobil UDD (Unit Donor Darah) adalah kegiatan donor darah yang dilaksanakan di luar kantor UDD PMI Kota Pangkalpinang, antara lain seperti di� instansi /sekolah/ universitas/ organisasi dan lain-lain.

Requirement :

Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah :

PERHATIAN !
LAYANAN MOBILE UDD TIDAK DIPUNGUT BIAYA !
GRATIS TIS..!

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

�

Pelayanan PERMINTAAN DARAH

Permintaan darah transfusi bagi pasien melalui :

  • Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)

    Ditujukan untuk rumah sakit yang telah mempunyai BDRS Petugas BDRS menghitung kebutuhan darah di rumah sakit kemudian droping darah ke UDD PMI Kota Pangkalpinang dengan tujuan mempermudah pelayanan darah bagi pasien.

  • Pengambilan Langsung di UDD PMI Kota Pangkalpinang

    Di tujukan untuk rumah sakit yang belum memiliki BDRS Pelayanan Permintaan Darah di UDD PMI Kota Pangkalpinang Buka selama 24 jam.

  • Tata Cara permintaan darah transfusi di UDD PMI Kota Pangkalpinang

  • Membawa formulir permintaan darah dari rumah sakit/ klinik rawat inap yang telah di tandatangani oleh dokter yang merawat beserta contoh darah pasien sebanyak 4-5 ml dalam tabung yang berisi EDTA (tutup ungu)
  • Data pasien yang tertera dalam formulir harus sesuai dengan data yang tertera dalam contoh darah
  • Membawa coolbox yang berisi icepack sebagai sarana transportasi darah dan contoh darah pasien.
  • Darah akan dilakukan pemeriksaan uji silang serasi antara darah pasien dengan darah pendonor yang membutuhkan waktu 45 menit.
Scroll to Top

- Layanan Publik PMI Kota Pangkalpinang

Klik layanan PMI Kota Pangkalpinang sesuai tujuan Anda dibawah ini!

- Layanan Markas PMI Kota Pangkalpinang

Klik layanan PMI Kota Pangkalpinang sesuai tujuan Anda dibawah ini!